Unduhan Gratis untuk Android

Tonton iklan untuk mengunduh gratis

Ulasan Softonic

Aplikasi Qibla Finder: Arahkan Ibadah Anda dengan Tepat

Qibla Finder adalah aplikasi navigasi yang dirancang khusus untuk membantu pengguna menemukan arah Qibla dengan akurat. Dengan teknologi mutakhir, aplikasi ini menawarkan deteksi arah Qibla yang tepat tanpa tergantung pada metode tradisional. Pengguna dapat dengan mudah mengetahui arah Kaaba hanya dengan satu ketukan, menjadikannya solusi praktis bagi umat Muslim di mana saja di dunia.

Alternatif yang Direkomendasikan Teratas

Fitur utama dari Qibla Finder meliputi kemampuan untuk berfungsi tanpa koneksi internet, keakuratan tinggi berkat algoritma canggih, serta antarmuka yang ramah pengguna. Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan informasi waktu sholat yang akurat berdasarkan lokasi pengguna, menjaga privasi dan keamanan data lokasi. Dengan Qibla Finder, ibadah menjadi lebih mudah dan terhubung dengan keyakinan Anda.

 0/1

Spesifikasi Aplikasi

  • Lisensi

    Gratis

  • Versi

    2.1

  • Update tanggal

  • Platform

    Android

  • OS

    Android 13.0

  • Bahasa

    Inggris

    Bahasa yang tersedia

    • Inggris
    • Jerman
    • Hindi
    • Norwegia
    • Rusia
    • Finlandia
    • Perancis
    • Cina
    • Swedia
    • Korea
    • Cina
    • Portugis
    • Yunani
    • Italia
    • Spanyol
    • Ceko
    • Arab
    • Jepang
    • Polandia
    • Denmark
    • Belanda
    • Turki
  • Unduhan

    4

  • Ukuran

    7.27 MB

  • Pengembang

  • Pilihan download

    APK, Google Play

  • Nama file

    com.theproprogrammer.qiblafinder_2.1.apk

Program tersedia dalam bahasa lain


Unduh APK Gratis untuk Android

Tonton iklan untuk mengunduh gratis


Ulasan pengguna tentang Qibla Finder

Apakah Anda mencoba Qibla Finder? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!

Tambahkan ulasan

Anda mungkin juga menyukai

Jelajahi Apps

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.